Saat ini sedang hangat-hangatnya berita mengenai wacana dimunculkannya jabatan baru yaitu Wakil Menteri Luar Negeri. Jabatan ini menurut Pak Menlu sendiri adalah merupakan jabatan struktural dan bukan jabatan politis. Namun apapun dalih yang diungkap, posisi yang demikian ini pasti memiliki arti strategis dan tentu akan terkait secara politis.
Walaupun menurutnya, Wakil Menlu ini akan banyak membantu dalam mewakili dirinya menghadiri undangan konferensi maupun pertemuan di luar tingkat Menlu, sosok yang masih misterius ini tidak akan mempunyai suara dalam rapat kabinet yang berhak ia hadiri. Dikatakan juga jabatan Wakil Menlu ini dimunculkan sebagai antisipasi akan semakin meningkatnya kegiatan diplomasi baik bilateral, regional maupun multilateral. Hal ini tercermin oleh adanya peningkatan kegiatan ini selama sepuluh tahun belakangan ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa wacana ini menimbulkan pro dan kontra. Yang tidak mempermasalahkan melihat dari sudut pandang urgensi akan ketidakmemadainya secara protokoler apabila Menlu mewakilkan kehadirannya pada suatu konferensi ke pejabat setingkat sekjen ataupun dirjen. Toh Menlu saat ini juga makin disibukkan oleh kegiatan diplomasi yang makin bejibun. Namun harus tetap diperhatikan agar tidak terjadi overlapping antara tugas Menlu dan wakilnya. Di sisi lain, yang kontra menyatakan ketidaksetujuannya karena jabatan ini bermuatan politis dan memungkinkan terjadinya dualisme kepemimpinan dalam Kementrian Luar Negeri. Posisi inipun dianggap tidak terlalu urgent dan akan menimbulkan preseden bagi munculnya wakil-wakil menteri lainnya dengan argumentasi yang beragam. Agak sedikit usil kalau saya melihatnya sebagai suatu entry point bagi munculnya semacam "putra mahkota" yang memang dipersiapkan untuk menduduki jabatan politis entah sebagai Menlu atau jabatan strategis lainnya. Jadi kemungkinan ini akan menjadi suatu sarana "magang" bagi yang bersangkutan untuk bisa menduduki jabatan penting di pemerintahan. Kesan ini muncul karena seperti diungkapkan oleh Menlu sendiri bahwa Indonesia selama sepuluh tahun belakangan ini makin aktif dalam percaturan diplomasi dunia. Nantinya akan dibutuhkan sosok yang mampu mewakili kepentingan baik Indonesia baik di kawasan regional maupun yang lebih luas. Apalagi kerjasama regional makin mengarah pada penyatuan kepentingan regional dalam berbagai bidang. Tengok saja wacana munculnya mata uang tunggal ASEAN sebagaimana mata uang tunggal Eropa, Euro, yang sekarang makin kinclong. Anyway, memang dibutuhkan persiapan yang matang agar posisi tawar Indonesia melalui diplomasi makin moncer. Sah-sah saja apabila persiapan itu melalui terbentuknya satu jabatan baru yang namanya Wakil Menteri Luar Negeri. Semuanya kan bisa diatur :-P
|